Polisi Selidiki Perusakan Rumah Warga Depok Akibat Konflik Tetangga
Polisi Selidiki Perusakan Rumah Warga Depok

Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari perselisihan yang sudah berlangsung sejak tahun 2024.

Mediasi Gagal, Korban Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan kedua belah pihak sempat dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek, namun akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres. "Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (19/7/2026).

Perselisihan keduanya bermula sejak 2024 dan telah dimediasi beberapa kali oleh pengurus lingkungan setempat. "Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya. Dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW," ungkapnya. Saat ini korban telah membuat LP terkait perusakan properti rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku, yaitu tetangganya tersebut. "Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai pengerusakan properti rumah korban oleh terlapor," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi dan Tindakan Polisi

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan duduk perkaranya ialah korban diduga mengucapkan kata kasar dan menyetel musik karena rumah yang berdekatan. "Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar AKP Hendra saat dihubungi.

Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi. "Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi," ujarnya. Polisi juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap terduga pelaku dan akan dipanggil pada Senin, 20 Juli 2026. "Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin tanggal 20 Juli 2026," ungkapnya.

Kesaksian Korban

Anak korban, Novita (29), menceritakan tetangganya kerap berulah di depan rumahnya. Novita mengatakan pagar rumahnya rusak ditendang tetangganya pada Rabu, 15 Juli 2026. "Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat (17/7/2026).

Novita mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu. Novita menjelaskan keluarganya hampir setiap hari diganggu secara verbal. "Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," katanya. "Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambahnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga