Kepolisian Resor Kota Sleman terus mendalami kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Hargobinangun, Pakem, Sleman. Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman telah memeriksa 11 orang, termasuk seorang bidan berinisial ORP yang membantu proses persalinan para bayi tersebut.
Pemeriksaan terhadap Bidan dan Orang Tua
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengungkapkan bahwa selain bidan ORP, polisi juga memeriksa wanita berinisial K dan pria berinisial S, yang merupakan orang tua dari bidan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya turut membantu mengasuh bayi bersama seorang pembantu.
"Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan, inisialnya, ORP. Terhadap pengasuhnya, yaitu Ibu K. Dibantu suaminya, Bapak S, dan satu pembantunya," kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Keterangan dari Para Ibu Bayi
Polisi juga telah meminta keterangan dari enam orang ibu yang menitipkan bayi mereka kepada bidan tersebut. Wiwit menyebutkan bahwa para orang tua yang berinisiatif menitipkan anak karena alasan kesibukan atau status yang belum menikah.
"Orang tuanya karena memiliki kesibukan ataupun memiliki status yang mungkin masih belum menikah, makanya sementara dititipkan. Tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali," jelasnya.
Pendalaman Kasus dan Dugaan Tindak Pidana
Wiwit menegaskan bahwa petugas masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini untuk mengetahui apakah ada indikasi penelantaran, perdagangan anak, atau tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih lidik semuanya. Jadi masih lidik, sifatnya masih klarifikasi terhadap mereka dan pendalaman-pendalaman saksi-saksi, yang baik di TKP ataupun yang bersangkutan yang merawat ataupun dengan bidan juga," tegasnya.
Sebelumnya, penemuan 11 bayi di rumah bidan di Sleman menggegerkan warga. Tiga bayi di antaranya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Polisi terus berupaya mengungkap fakta di balik peristiwa ini.



