Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay bukan korban penculikan. Kepastian ini disampaikan setelah penyelidikan menemukan bahwa Jesslyn pergi ke luar negeri atas kesadaran sendiri, bukan karena diculik.
"Bukan penculikan. Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya pada Minggu (2/8). Polisi menyimpulkan perkara yang sempat ramai diberitakan sebagai dugaan penculikan itu bukan merupakan tindak pidana.
Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Penyelidikan
Roby menjelaskan bahwa setelah menyimpulkan kasus ini bukan penculikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut merupakan langkah awal untuk memproses penghentian penyelidikan atas perkara yang dilaporkan keluarga atau teman Jesslyn.
"Saat ini kami simpulkan bukan perkara penculikan. (Kasus) belum (dihentikan), masih direncanakan jadwal gelarnya," ucap Roby.
Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melacak pergerakan Jesslyn sebelum akhirnya mengambil kesimpulan.
Kronologi Laporan Dugaan Penculikan dan Pencabutan Laporan
Kasus ini bermula ketika Jesslyn diduga diculik saat merayakan ulang tahun neneknya di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7). Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Namun, pelapor berinisial NA yang merupakan teman Jesslyn kemudian mencabut laporan tersebut pada Minggu (19/7). Pencabutan laporan itu menjadi salah satu pertimbangan polisi dalam menilai perkara ini.
Meski laporan sempat dicabut, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi. Hasilnya, polisi menemukan bahwa Jesslyn tidak menjadi korban penculikan.
Perjalanan Jesslyn ke Malaysia dan Thailand
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa setelah diduga diculik, Jesslyn justru bepergian ke luar negeri. Ia terpantau pergi ke Malaysia dan Thailand dengan menggunakan pesawat.
"Jesslyn kami dapat informasi dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya," kata Roby dalam keterangan pada Jumat (31/7).
Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kepergian Jesslyn bukan karena paksaan atau penculikan. Keberadaannya bersama ibu dan tantenya juga menunjukkan bahwa ia tidak dalam kondisi disandera atau dilarang berkomunikasi.
Ibu Diduga Memerintahkan Aksi karena Tak Restui Hubungan Jesslyn
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa aksi yang sempat diduga sebagai penculikan itu kemungkinan diperintah oleh ibu Jesslyn. Alasannya, orang tua Jesslyn tidak menyetujui hubungan Jesslyn dengan pacarnya.
"Kemungkinan adalah ketidaksetujuan dari orang tua Jesslyn terhadap Jesslyn yang melakukan komunikasi atau berhubungan dengan pacar atau kawan-kawannya," ujar Roby.
Dengan demikian, motif di balik kepergian Jesslyn lebih berkaitan dengan dinamika keluarga, bukan tindak pidana penculikan. Polisi menilai tidak ada unsur kekerasan, ancaman, atau penghilangan paksa sebagaimana diatur dalam pasal penculikan.
Implikasi Hukum dan Nasib Laporan
Dengan adanya kesimpulan bahwa kasus ini bukan penculikan, maka proses hukum tidak akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Polisi akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah gelar perkara selesai dilakukan.
Laporan dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA sebelumnya telah dicabut oleh pelapor NA. Meski pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses pidana, dalam perkara ini polisi memiliki dasar kuat untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana.
Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus ini. Polisi memastikan bahwa Jesslyn dalam keadaan baik dan kepergiannya ke luar negeri merupakan keputusan pribadi yang diketahui oleh keluarganya.



