Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan, pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dan membuka police line yang telah dipasang sebelumnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio menyatakan bahwa olah TKP kali ini merupakan yang terakhir yang dibutuhkan. "Ya, kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang. Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi," kata Iptu Satrio.
Barang Bukti Disita
Sejumlah alat bukti disita oleh penyidik dalam olah TKP tersebut, termasuk alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban. "Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban," ungkapnya.
Pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Sejauh ini, empat pelaku yang terbukti terlibat dalam penyekapan itu. "Ya sementara masih pendalaman, tapi kalau dari bukti-bukti yang sudah kita dapati, hanya empat pelaku itu yang terkait dalam melakukan penganiayaan dan penyekapan," ungkap Iptu Satrio.
Manajemen Minta Maaf
Sebelumnya, manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. "Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, dilihat detikcom, Senin (29/6).
Pihak manajemen mengaku tidak tahu menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut. "Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun," jelasnya.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. "Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," imbuhnya.



