Polisi Dalami Motif Penusukan Mantan Kades di Bogor, Pemeriksaan Kejiwaan Dilakukan
Polisi Dalami Motif Penusukan Mantan Kades di Bogor

Polisi Dalami Motif Penusukan Mantan Kades di Bogor, Pemeriksaan Kejiwaan Dilakukan

Polisi masih melanjutkan penyelidikan mendalam terkait kasus penusukan terhadap mantan kepala desa berinisial HASJ (55 tahun) oleh seorang pria berinisial M di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami motif di balik tindakan kejiwaan pelaku yang menusuk korban usai melaksanakan salat Jumat.

Pemeriksaan Kejiwaan untuk Pastikan Kondisi Pelaku

Pelaku M akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan yang komprehensif. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan ingatan atau kondisi kejiwaan lainnya yang mungkin mempengaruhi tindakannya. "Iya, motif sedang didalami, nanti mau dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan guna meyakinkan jaksa bahwa dia terganggu ingatannya atau tidak," jelas Jajang kepada wartawan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Hingga saat ini, status hukum pelaku M belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dilaporkan masih dalam kondisi trauma dan menyesal atas perbuatannya. "Sementara dia masih semacam trauma, baru diinterogasi. Tidak ada motif lain yang terungkap, hanya penyesalan karena harus menusuk Pak Haji," tambah Jajang.

Hubungan Tetangga dan Tidak Ada Unsur Dendam

Pelaku diketahui merupakan tetangga yang tinggal di RT yang sama dengan korban. Investigasi awal menunjukkan bahwa belum ditemukan adanya unsur dendam atau konflik pribadi yang memicu insiden penusukan ini. "Nggak ada dendam," tegas Kapolsek Caringin, menggarisbawahi bahwa hubungan antara pelaku dan korban tampak normal sebelum kejadian.

Kronologi Kejadian Penusukan

Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, mantan kades HASJ, baru saja selesai melaksanakan salat Jumat dan hendak pulang melalui pintu keluar masjid. Tiba-tiba, pelaku M menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bertindak cepat dengan menghentikan dan menangkap pelaku di lokasi. "Pelaku sempat diamankan oleh warga untuk menghindari aksi massa sebelum akhirnya dijemput oleh petugas Piket Fungsi Polsek Caringin," ujar Jajang. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis darurat, sementara polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian.

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap detail motif dan kondisi kejiwaan pelaku, dengan harapan dapat memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.