Tim patroli Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua pemuda di Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/7/2026). Kedua pemuda tersebut diamankan karena sepeda motor yang mereka kendarai tidak sesuai dengan nomor rangka yang tertera di STNK.
Patroli Gabungan di Wilayah Rawan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan. Patroli dimulai dari pengecekan sejumlah titik di Kelapa Gading hingga Cilincing.
“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Henik kepada wartawan.
Penemuan Kendaraan Bermasalah
Tim gabungan kemudian memberhentikan sejumlah kendaraan yang mencurigakan. Saat melakukan pengecekan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), petugas menemukan identitas kendaraan yang tidak sesuai dengan surat-suratnya. Akibatnya, dua pemuda beserta satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam dibawa ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut.
Henik menyebut bahwa kegiatan patroli gabungan Brimob kerap berhasil mencegah tindak kriminal. Selain mencegah aksi kriminalitas jalanan, operasi rutin tersebut juga mengungkap berbagai pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. Dengan partisipasi aktif dari warga, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Utara dan sekitarnya tetap terjaga.



