Petugas Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Jakarta Timur. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah celurit kecil, empat unit telepon genggam, dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi.
Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial AF, MMA, dan TMM. Mereka ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin pada Minggu (2/8/2026) pagi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
Kronologi Patroli dan Penangkapan
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan, penangkapan berawal ketika tim patroli melihat tiga pemuda berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat itu, petugas yang sedang melintas langsung mencurigai gerak-gerik mereka.
"Sekitar pukul 05.59 WIB, tim melanjutkan patroli di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Wahyu dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026).
Ketika diperiksa, petugas menemukan sebilah celurit berukuran kecil yang disembunyikan oleh salah satu pemuda. Senjata tajam itu diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan jalanan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebilah celurit kecil yang dibawa salah satu pemuda," sambungnya.
Dikaitkan dengan Jambret dan Curanmor
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan keterkaitan ketiganya dengan sejumlah laporan kejahatan di wilayah Jakarta Timur. Mereka diduga terlibat dalam aksi penjambretan telepon genggam dan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
"Setelah dilakukan pendalaman awal, ketiganya diduga berkaitan dengan aksi penjambretan handphone di sekitar SPBU dekat kawasan Pulo Gebang serta dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Rawa Kuning, Cakung, Jakarta Timur," ujar Wahyu.
Kombes Pol Wahyu menambahkan, keterangan dari para tersangka masih terus digali untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain. Penyidik juga akan memeriksa rekaman kamera pemantau di lokasi kejadian sebagai alat bukti tambahan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan ketiga pemuda tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
- Sebilah celurit kecil
- Empat unit telepon genggam berbagai merek
- Satu unit sepeda motor yang digunakan saat patroli
Seluruh barang bukti kini disita untuk keperluan penyidikan. Ketiga pemuda tersebut juga telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Operasi ini merupakan bagian dari patroli skala besar yang digelar Polda Metro Jaya untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rangkaian patroli dimulai dengan kegiatan show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Petugas kemudian melanjutkan patroli di Jalan TB Simatupang untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, personel juga ditempatkan di sejumlah titik melalui kegiatan strong point. Salah satunya di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi, yang dikenal rawan kejahatan jalanan.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas," tutup Wahyu.



