Polisi Akan Panggil Vicky Prasetyo atas Dua Laporan Penipuan
Polisi Akan Panggil Vicky Prasetyo atas Dua Laporan

AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih membahas jadwal pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang menjerat artis sekaligus presenter tersebut atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7), dilansir Detikhot. Meski demikian, ia belum merinci kapan persisnya Vicky akan dipanggil dan diperiksa.

Dua Laporan Polisi yang Menjerat Vicky

Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial RAS dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Onkoseno menyebut nilai kerugian yang dilaporkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp500 juta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan," tuturnya.

Onkoseno menjelaskan, kerugian Rp500 juta tersebut belum termasuk aset maupun perjanjian lain yang masih dalam proses perincian oleh penyidik. Hal itu menunjukkan kompleksitas perkara yang sedang ditangani.

Laporan Kedua Masih Diselidiki

Pada laporan kedua, Vicky dilaporkan oleh seseorang berinisial TA pada Juli 2026 atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Berbeda dengan laporan pertama, perkara kedua masih dalam tahap pendalaman oleh para penyidik. Menurut Onkoseno, bukti-bukti yang diserahkan pelapor dalam laporan kedua ini masih terus dipelajari.

"Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut," ucap Onkoseno.

Nilai kerugian dalam laporan kedua belum dapat dipastikan. Onkoseno menegaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk mendalami seluruh alat bukti yang disampaikan pelapor sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Sebelumnya, Vicky memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan dugaan TPPU. Dari dua laporan yang masuk, satu kasus sudah naik ke tahap penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan. Polda Metro Jaya memastikan akan terus mengabarkan perkembangan perkara ini kepada publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga