Polda Sumsel Intensifkan KRYD dan Pengawasan Jalur Utama Pasca Arus Balik Lebaran
Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyusul berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Fokus pada Pencegahan dan Pengawasan Menyeluruh
Pelaksanaan KRYD difokuskan pada pendekatan preventif dan preemtif yang mencakup berbagai aspek. Kegiatan ini meliputi patroli skala besar, pengawasan intensif di pusat keramaian, kawasan permukiman padat penduduk, serta lokasi wisata yang ramai dikunjungi. Selain itu, operasi ini secara khusus menyasar potensi gangguan keamanan yang kerap muncul, seperti balap liar, aksi premanisme, dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini. "Pemeliharaan keamanan pasca-Lebaran tetap menjadi fokus kami. Personel akan terus hadir secara humanis namun tegas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sandi melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa (31/3/2026).
Pengawasan di Jalur Utama dan Titik Mobilitas
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Maesa Soegriwo menjelaskan bahwa pengamanan tetap diprioritaskan pada jalur utama, khususnya jalur lintas timur dan tengah yang menjadi arteri utama pergerakan kendaraan. Patroli malam juga ditingkatkan secara signifikan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas.
Pengawasan diperluas ke berbagai titik mobilitas masyarakat yang strategis, seperti pelabuhan, bandara, dan stasiun kereta api. Hal ini dilakukan melalui sinergi lintas fungsi antara Satuan Lalu Lintas, Samapta, dan Reserse Kriminal untuk menciptakan pengawasan yang komprehensif dan terintegrasi.
Penindakan Tegas terhadap Pelanggaran
Polda Sumsel juga menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar ketentuan operasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Berdasarkan data operasi yang terkumpul, tercatat sebanyak 772 kendaraan telah ditindak selama periode pengawasan.
Rincian data menunjukkan bahwa sebanyak 559 kendaraan ditertibkan pada masa arus mudik, sementara 213 kendaraan lainnya ditindak selama arus balik. Penindakan dilakukan melalui metode pengandangan kendaraan yang bertujuan untuk mencegah kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Imbauan kepada Masyarakat dan Komitmen Berkelanjutan
Kapolda Sumsel juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan operasional kendaraan demi keselamatan bersama serta menghindari sanksi hukum yang dapat diterapkan. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Polda Sumsel memastikan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Komitmen ini mencerminkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pasca perayaan hari raya Idul Fitri.



