Polda Metro Tanggapi Demo Mahasiswa: Aspirasi Akan Dijadikan Evaluasi Internal
Polda Metro: Aspirasi Demo Mahasiswa Jadi Bahan Evaluasi

Polda Metro Tanggapi Demo Mahasiswa: Aspirasi Akan Dijadikan Evaluasi Internal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi mahasiswa di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menjadi bahan evaluasi bagi internal kepolisian. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap demonstrasi yang digelar pada Jumat, 27 Februari 2026.

Poin Tuntutan Mahasiswa Akan Dikaji Secara Mendalam

Budi Hermanto menjelaskan bahwa poin-poin tuntutan dari mahasiswa akan dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki institusi Polri. "Ya, ini menjadi evaluasi bagi kita. Terhadap apa-apa poin (aspirasi) yang akan disampaikan ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita internal kepolisian," ujarnya kepada wartawan. Ia juga mengungkapkan bahwa permintaan audiensi dari massa aksi akan disampaikan kepada Kapolri untuk dikaji lebih lanjut.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus membangun komunikasi guna menjamin keamanan jika terjadi aksi lanjutan. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak masyarakat yang sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang. "Kami menyampaikan, tetapi pihak kepolisian masih siap untuk melakukan pelayanan pengamanan terhadap seluruh masyarakat ataupun komponen yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Itu karena dilindungi oleh undang-undang," kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Demo Mahasiswa di Mabes Polri: Tuntutan Reformasi dan Keadilan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Massa BEM UI bersama mahasiswa dari berbagai kampus tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, mengenakan almamater kuning khas UI.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, mengungkapkan bahwa aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah kekerasan aparat, termasuk pada tewasnya pelajar AT (14) di Tual, Maluku Utara. Poin tersebut masuk ke dalam tuntutan dalam aksi bertajuk #AparatKeparat. "Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas," ujar Hafidz.

Daftar Tuntutan Utama dari Mahasiswa

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut:

  1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas.
  2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku.
  3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.
  4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil.
  5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Dengan adanya tanggapan dari Polda Metro Jaya, diharapkan aspirasi mahasiswa ini dapat membawa perubahan positif dalam tubuh kepolisian, sesuai dengan prinsip reformasi dan akuntabilitas yang terus digaungkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga