Polda Metro Jaya mengeluarkan peringatan keras kepada para pedagang agar tidak nekat melakukan praktik sapi gelonggongan menjelang Idul Adha 2026. Praktik merekayasa bobot sapi dengan memasukkan air ke tubuh hewan tersebut ditegaskan sebagai tindak pidana.
Praktik Sapi Gelonggongan Termasuk Kejahatan Terhadap Hewan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Mackbon, menyatakan bahwa praktik sapi gelonggongan termasuk dalam kategori kejahatan terhadap hewan dan telah diatur dalam KUHP baru. Ia mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Polda Metro Jaya bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan itu, Polda Metro bersama Dinas KPKP memastikan bahwa hewan kurban yang diperiksa bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," ujar Victor. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya pernah menemukan kasus serupa dan berharap praktik tersebut tidak terulang pada Idul Adha tahun ini.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan terkait dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," jelasnya.
Imbauan Masyarakat untuk Melapor
Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi sapi gelonggongan di lapangan. Menurut Victor, salah satu ciri yang bisa dikenali biasanya terlihat saat proses pemotongan hewan, yaitu daging yang cenderung mengeluarkan banyak air.
"Kita juga berharap masyarakat bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai. Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya," jelasnya.
Victor mengatakan Polda Metro bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta Perumda Dharma Jaya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap peredaran daging sapi menjelang Idul Adha. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, termasuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Kita berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai," imbuhnya.



