Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur resmi menerjunkan tim penyidik untuk mengusut penyebab kebakaran yang melanda KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura. Sebanyak tujuh personel unit lidik dikerahkan ke lokasi berdasarkan surat perintah resmi yang terbit pada 1 Agustus 2026.
Surat Perintah Penyidikan Diterbitkan
Kasi Intel Air Polda Jatim Kompol Riyanto menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh personel yang mendapat penugasan khusus. Dasar hukumnya adalah Surat Perintah Nomor: Sprin/ 73/VIII/ RES 1.24./2026 yang diterbitkan tanggal 1 Agustus 2026. Surat tersebut memuat daftar personel Ditpolairud Polda Jatim yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kapal terbakar di perairan Madura.
"Tim penyidik dan intelijen Polda Jatim akan diterjunkan ke kawasan perairan Madura," kata Riyanto dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (2/8/2026). Riyanto menegaskan bahwa tim yang dikirim terdiri dari tujuh orang penyidik. "Personel unit lidik ada 7 orang (yang diterjunkan ke lokasi)," tegasnya.
Peristiwa Kebakaran di Perairan Madura
KM Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran hebat saat berlayar pada rute utama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Peristiwa tersebut terjadi di perairan utara Madura, yang menjadi jalur pelayaran padat lalu lintas kapal niaga dan penumpang antar pulau. Api dilaporkan melahap bagian kapal dalam waktu singkat, sehingga proses evakuasi penumpang pun dilakukan di tengah kondisi darurat.
Panggilan darurat pertama kali diterima oleh petugas siaga Kantor SAR Surabaya pada pukul 08.24 WIB. Laporan tersebut datang dari Syahbandar Tanjung Perak dan PT Atosim Lampung Pelayaran, selaku operator atau agen yang terkait dengan kapal tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti penumpang dan awak kapal saat kejadian, namun proses evakuasi segera dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Upaya Evakuasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Tim SAR gabungan telah dikerahkan untuk mengevakuasi seluruh penumpang kapal. Koordinasi lintas instansi maritim juga terus dilakukan, melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, dan pihak-pihak terkait lainnya di perairan Madura. Upaya pemantauan ketat terhadap pergerakan evakuasi dan pengumpulan data di lapangan juga menjadi bagian dari tugas tim penyidik yang dikirim Polda Jatim.
Selain melakukan evakuasi, petugas di lapangan juga berupaya mendata seluruh korban dan memastikan tidak ada penumpang yang tertinggal di dalam kapal. Tim penyidik akan mendukung proses ini dengan melakukan pendataan saksi dan memeriksa dokumen-dokumen pelayaran, termasuk manifes penumpang dan kru. Hal ini penting untuk mengetahui secara pasti jumlah orang yang berada di kapal pada saat kejadian.
Nakhoda Dilaporkan Hilang Kontak
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya yang dikutip dari detikJatim, disebutkan bahwa nakhoda kapal KM Mutiara Sentosa II dilaporkan hilang kontak. Kondisi ini menambah kekhawatiran dalam proses evakuasi dan penyelidikan. Tim penyidik akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi seluruh penumpang dan kru, termasuk mencari informasi mengenai keberadaan nakhoda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama keluarga penumpang, untuk tidak panik dan menunggu informasi resmi dari posko-posko yang telah didirikan. Kapal yang mengalami kebakaran ini melayani rute yang cukup panjang dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan bisnis hingga mudik.
Peran Ditpolairud dan Proses Investigasi
Ditpolairud Polda Jatim memiliki tugas pokok dalam pembinaan, operasional, dan penyidikan tindak pidana di wilayah perairan. Penanganan kebakaran kapal ini menjadi salah satu prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan juga potensi pencemaran lingkungan perairan. Dengan diterjunkan tim khusus, Polda Jatim berupaya mengungkap secara tuntas penyebab kebakaran, baik karena faktor teknis maupun kelalaian.
Proses pengumpulan data dan barang bukti di lokasi kejadian akan dilakukan secara cermat oleh tujuh penyidik yang telah ditunjuk. Mereka juga akan memeriksa saksi-saksi, memeriksa dokumen kapal, serta berkoordinasi dengan ahli terkait untuk menentukan titik api dan penyebab pasti kebakaran. Identifikasi korban serta pemeriksaan kondisi kapal yang terbakar juga menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi masih berlangsung. Masyarakat dan keluarga penumpang diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi terkait, seperti Basarnas dan Polda Jatim, serta menghubungi posko informasi yang didirikan di sekitar pelabuhan untuk mendapatkan kepastian mengenai kondisi penumpang.



