Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penyelundupan ribuan kendaraan dari Klaten menuju Timor Leste. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan yang diperoleh dari berbagai daerah.
Pengungkapan Kasus oleh Polda Jateng
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diselundupkan berupa sepeda motor, mobil, dan truk. Kendaraan tersebut didapatkan pelaku dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Hasil penyelidikan sementara, kendaraan berupa sepeda motor, mobil, dan truk didapatkan pelaku dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat," kata Djoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Asal-usul Kendaraan Ilegal
Djoko menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kredit macet dari perusahaan leasing. Pihak kepolisian masih terus mengidentifikasi data lebih lanjut terkait pelaku curanmor.
"Asal beberapa kendaraan yang didapatkan pelaku yaitu dari kredit macet leasing, yang lain masih diidentifikasi ke data pelaku curanmor," ungkap Djoko.
Modifikasi Kendaraan untuk Mengelabui
Karena merupakan hasil kejahatan, kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen resmi yang lengkap. Bahkan, beberapa kendaraan telah dimodifikasi agar tidak dikenali oleh pemilik aslinya.
"Kendaraannya tidak ada dokumen resmi, STNK only. Ada yang dicopoti, diubah, warnanya diganti, sehingga kendaraannya sulit dikenali masyarakat terutama pemilik kendaraan," jelas Djoko.
Pengembangan Kasus
Polda Jateng masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Djoko tidak menampik kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Penyelundupan kendaraan ini sebelumnya sempat digagalkan oleh Polda Jateng, di mana puluhan motor dan mobil ilegal berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan lintas negara.



