Polda Jateng Tangkap Menantu dan Mertua Penyelundup Sabu ke Lapas Kedungpane
Polda Jateng Tangkap Dua Kurir Sabu di Lapas Kedungpane

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Kedua tersangka diketahui memiliki hubungan sebagai menantu dan mertua, yang berperan sebagai kurir narkotika.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane pada Kamis (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat 19,41 gram yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan tujuh butir ekstasi atau inex pada tersangka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Tersangka

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya. AP diupah sebesar Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket narkotika kepada seorang narapidana di dalam lapas.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan sebesar Rp 1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas," ungkap Yos pada Sabtu (25/4/2026).

Pengembangan Kasus

Petugas kemudian mengamankan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Yos mengungkapkan bahwa ANF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana berinisial AS yang berada di dalam Lapas Kedungpane. Saat ini, AS masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, kedua tersangka yang merupakan mertua dan menantu tersebut telah diamankan di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan narkotika ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga