Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari Fredik Risya Samuel (37), tersangka pemukulan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, Fredik mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan korban, melainkan tiba-tiba ingin memukul seseorang setelah mendengar bisikan.
Motif Acak karena Bisikan
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa tersangka memilih korban secara acak saat sama-sama melintas menggunakan sepeda motor. "Motifnya kita tanya, sesuai yang kita lihat bersama, dia mulai memukul atau menganiaya orang yang juga tidak dia kenal. Motifnya dia cuma pengen memukul. Katanya ada bisikan, dia pengen memukul seseorang saja di jalan. Itu keterangan yang kita dapat dari pelaku," kata Nurma dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Korban yang tidak bersalah hanya melintas di jalan sebelum akhirnya dihampiri dan dipukul dari belakang. "Korban kemarin itu sebetulnya dia hanya melihat kemudian dia pukul dari belakang," ujar Nurma. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka, termasuk menelusuri riwayat gangguan jiwa. "Makanya ini kita mau ngecek, kita dalami ya. Sementara ini masih kita mintain keterangan," kata Nurma.
Positif Sabu dan Pengembangan Kasus
Selain motif aneh, hasil tes urin menunjukkan Fredik positif menggunakan narkoba jenis sabu. "Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu," ujar Nurma. Temuan ini mendorong polisi mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri asal sabu, kapan terakhir dikonsumsi, dari mana dibeli, dan dengan siapa digunakan. "Dia memakai katanya kemarin. Jadi untuk ini kita masih pengembangan, dari mana dia beli, kemudian juga dengan siapa dia memakai, dan juga yang lain-lain. Yang jelas kita tindak lanjuti dan dikembangkan," kata Nurma.
Polisi berencana menggeledah rumah tersangka serta memeriksa keluarga dan pihak lain yang diduga mengetahui aktivitas Fredik. "Pasti. Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut pasti kita mintain keterangan," tambah Nurma. Saat ini Fredik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Sudah tersangka. Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba," pungkas Nurma.



