Seorang pria berinisial RG (40) yang memukul pengemudi mobil lain di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sempat mengancam akan menembak korban. Namun, polisi memastikan bahwa ancaman tersebut hanyalah gertakan belaka.
Ancaman Tembak Hanya Gertakan
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menyatakan bahwa pelaku tidak memiliki senjata api. "Nah hanya gertakan, gertakan aja. Nggak ada senpi (senjata api)," ujarnya pada Kamis (21/5/2026).
Pemeriksaan Tes Urine
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kondisi pelaku saat kejadian. Belum diketahui apakah RG dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Robby mengatakan akan segera melakukan tes urine terhadap pelaku. "Tes urine belum dilakukan tapi akan kami segera lakukan. Itu belum bisa kita pastikan ya (dalam keadaan mabuk atau tidak), nanti setelah ini akan kita tes," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban membunyikan klakson panjang kepada pelaku yang keluar dari Jalan Masjid At Taqwa menuju Jalan Alternatif Cibubur. Pelaku langsung mengambil jalur tengah sehingga korban terkejut. Setelah itu, korban membunyikan klakson satu kali dan melanjutkan perjalanan.
Namun, pelaku tidak terima dan melakukan pemukulan serta perusakan. Selain memukul, RG juga mengancam akan menembak korban dengan mengatakan, "Gua tembak lu! Mau gua tembak?" dan "Gua bawa bayi!" seperti ditirukan oleh Kompol Aulia pada Senin (18/5).
Korban yang tidak ingin memperpanjang masalah memilih melanjutkan perjalanan pulang. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 2,5 tahun penjara.



