Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya angkat bicara terkait aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan tim yang terjadi di beberapa kampus di Mataram. Pembubaran pertama terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4), disusul oleh Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (7/5), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat (8/5).
Koordinasi Internal Kampus
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, Surya Bahari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan rektorat Undikma dan Unram terkait langkah pembubaran tersebut. Menurutnya, keputusan diambil oleh pihak kampus dengan mempertimbangkan potensi dampak yang bisa timbul. "Kalau dibiarkan, dampaknya bisa luar biasa. Kami sudah koordinasi dengan rektorat Undikma, sifatnya internal dulu," ujar mantan Sekretaris DPRD NTB itu pada Senin (11/5), seperti dikutip dari detikBali.
Belum Ada Larangan Khusus
Surya menegaskan bahwa Pemprov NTB belum mengeluarkan larangan resmi terkait pemutaran film Pesta Babi di masyarakat. Namun, ia menyarankan agar pemutaran secara berkelompok atau terbuka ditunda terlebih dahulu. "Bukan tidak ada larangan khusus, tapi ditunda dulu. Kami khawatirkan dampaknya. Belum ada instruksi dari pusat untuk larangan," jelasnya.
Menurut Surya, judul film tersebut dinilai tidak elok di mata masyarakat. Ia meminta agar penyelenggara yang ingin mengadakan pemutaran terbuka untuk bersabar. "Menyebut nama filmnya saja sudah lain kesannya. Tidak elok gitu," katanya.
Koordinasi dengan Aparat Keamanan
Surya juga berencana berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram dan Polda NTB untuk menentukan apakah film tersebut perlu dilarang atau tidak. "Kami sampaikan ke Denpom IX/2 Mataram bagaimana sebenarnya film ini. Karena judulnya kurang bagus bagi saya. Saya sendiri belum nonton," ujarnya. Ia mengaku ingin menonton film tersebut terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi mengenai isinya. "Nanti saya minta filmnya, baru kita buat pernyataan resmi. Kalau ada larangan di kampus, itu masih internal kampus," tegasnya.
Penjelasan Rektor Unram
Sebelumnya, Rektor Universitas Mataram, Sukardi, memberikan penjelasan terkait pembubaran nobar yang dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Kamis malam (7/5). Menurut Sukardi, pembubaran dilakukan karena penyelenggara tidak memberikan informasi detail mengenai rencana kegiatan, termasuk jenis acara dan jumlah peserta. "Kami lakukan antisipasi ketertiban. Pembubaran dilakukan setelah jumlah massa yang berkumpul sangat banyak, termasuk yang bukan mahasiswa Unram," katanya.
Sukardi mengklaim bahwa pada saat yang sama, mahasiswa Fakultas Teknik Unram juga menggelar nobar film yang sama dan tidak mendapat teguran. "Pembubaran murni karena alasan ketertiban, bukan untuk membungkam ekspresi. Kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kegiatan di lingkungan Unram," ujarnya.



