Jakarta - Agenda pemeriksaan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (29/4/2026), kembali mengalami penundaan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum Richard Lee.
Penundaan Pemeriksaan
“Enggak jadi, penundaan,” ujar Abdul saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab penundaan adalah kehadiran Dokter Samira, yang akrab disapa Doktif, di lokasi pemeriksaan.
Alasan di Balik Penundaan
Menurut Abdul, kedatangan Doktif di Polda Metro Jaya dianggap mengganggu jalannya proses pemeriksaan. “Kehadiran Doktif menjadi salah satu alasan utama penundaan ini,” tambahnya. Pemeriksaan yang sedianya berlangsung hari ini terpaksa dijadwalkan ulang tanpa kepastian waktu yang jelas.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya agenda serupa juga batal terlaksana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan pengganti.



