13 Juli 2026: Tanggal Merah atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi
13 Juli 2026: Tanggal Merah? Ini Penjelasan Resmi

Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui keputusan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Penetapan ini diumumkan pada Senin (6/7/2026) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI). Namun, status tanggal merah untuk 13 Juli 2026 belum diputuskan.

Latar Belakang Penetapan Hari Kepercayaan

Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya." Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi landasan hukum keputusan ini.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," kata Fadli dalam sambutannya. Ia menambahkan, "Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Hadirnya ketetapan ini juga sebagai komitmen pemerintah dalam rangka melayani pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Pemilihan Tanggal 13 Juli

Tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat. Fadli Zon mengungkapkan bahwa tanggal ini berkaitan dengan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945, yang membahas konstitusi negara. "Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita," jelasnya.

Belum Ada Keputusan soal Hari Libur Nasional

Meski telah ditetapkan sebagai hari peringatan, Fadli Zon menyatakan bahwa 13 Juli belum otomatis menjadi hari libur nasional. "Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya, yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi," ucapnya.

Dengan demikian, belum ada kepastian apakah 13 Juli 2026 akan menjadi tanggal merah. Keputusan lebih lanjut masih menunggu kajian dan proses regulasi.

Proses Panjang Sejak 2005

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diajukan sejak tahun 2005 oleh MLKI. "Jadi kepada Bapak Menteri yang saya laporkan pada bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. 2005 Pak. Jadi alhamdulillah atas kepemimpinan Bapak, teman-teman penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan," kata Restu.

Proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan yang tergabung dalam MLKI, difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga