Polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap KM, pelaku penusukan acak di Cibodas, Kota Tangerang. Kondisi psikologis pelaku tidak stabil saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru keterangan dari pihak keluarga sama korban. Kemarin itu yang bersangkutan sempat kita coba untuk dimintai keterangan, cuma karena memang kondisinya enggak stabil, ya begitu," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, Rabu (15/7/2026).
Keluarga Ungkap Pelaku Sulit Berkomunikasi Selama Enam Tahun
Pihak keluarga membeberkan bahwa pelaku sudah enam tahun terakhir sulit diajak berkomunikasi. Polisi memutuskan membawa pelaku untuk menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Polri.
"Kondisinya enggak stabil. Terus ada keterangan dari keluarga juga yang bilang kalau selama enam tahun ini yang bersangkutan sulit diajak komunikasi. Akhirnya penahanannya kita bantarkan ke Rumah Sakit Polri untuk diobservasi," bebernya.
Keluarga juga mengungkap alasan pelaku kerap membawa senjata tajam jenis pisau setiap kali bepergian. Pelaku selalu merasa paranoid atau ketakutan berlebihan ketika tidak sengaja bertatapan mata dengan orang lain.
"Jadi memang yang bersangkutan itu kalau keluar rumah naik motor, dia pasti bawa pisau di tangan kiri. Informasi yang kita dapat, dia selalu merasa terancam. Kalau melihat orang dan ada kontak mata, dia langsung merasa seperti terancam," jelas Ajie.
Motif Penusukan Masih Didalami
Pihak kepolisian masih mendalami motif KM. Pelaku saat ini masih berada di bawah pengawasan medis khusus. Polisi menunggu hasil rekam medis resmi dari tim dokter kejiwaan.
"Kalau untuk motifnya, masih kita cari tahu. Iya, masih kita dalami dan kita juga menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit seperti apa," kata Ajie.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil rekam medis resmi dari tim dokter kejiwaan. "Nah, ini kita masih menunggu dari dokter, putusan dari medis itu apa jawabannya. Cuma kalau untuk status pelaku, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah tersangka, makanya statusnya kita bantarkan ke rumah sakit," pungkasnya.



