Ojol Tergiur Orderan Offline Rp600 Ribu, Motor Raib di Tanjung Priok
Ojol Tergiur Rp600 Ribu, Motor Raib di Tanjung Priok

Kronologi Pencurian Motor Ojol di Tambun

Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sutrisno menjadi korban pencurian motor setelah tergiur tawaran orderan offline senilai Rp600 ribu. Peristiwa ini bermula pada Kamis (18/6/2026) di Stasiun Tambun, Bekasi, ketika pelaku berinisial WS menghampiri Sutrisno yang sedang menunggu pesanan. Pelaku meminta diantarkan ke Pelabuhan Muara Baru dengan kesepakatan pembayaran di luar aplikasi.

Menurut laporan Antara, Selasa (23/6/2026), Sutrisno mengaku tergiur dengan bayaran besar tersebut karena pada hari itu ia baru mendapatkan dua kali orderan. "Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," ujar Sutrisno di Jakarta. Pelaku menjanjikan pembayaran setelah korban bertemu dengan bosnya di pelabuhan, yang diklaim sebagai warga negara China pemilik sepuluh kapal. Selain uang, pelaku juga menjanjikan dua unit ponsel, yang semakin menguatkan niat Sutrisno karena ia baru saja memperbaiki ponselnya yang rusak.

Modus Operandi dan Aksi Pencurian

Setiba di Pelabuhan Muara Baru, pelaku meminta Sutrisno duduk minum kopi sementara ia pergi ke dermaga untuk melihat bongkar muat ikan. Tak lama kemudian, pelaku kembali dan meminta diantarkan ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku juga meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok motor, serta menawarkan untuk bergantian membawa motor menuju Tanjung Priok.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta Sutrisno turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Korban yang merasa yakin pun menuruti permintaan tersebut. Pelaku langsung membawa kabur motor korban. "Ini plat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku," kata Sutrisno.

Penangkapan Pelaku dalam Dua Jam

Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat setelah menerima laporan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku WS berhasil ditangkap hanya dua jam setelah aksinya, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. "Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," jelas AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Senin.

Petugas menemukan korban yang ditinggalkan pelaku dan memintanya membuat laporan. Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan analisis hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor korban. Kondisi motor saat ditemukan sudah tanpa plat nomor, dan surat-surat kendaraan telah dibuang pelaku. Pelaku kini dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dampak dan Imbauan

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojol untuk tetap waspada terhadap tawaran orderan offline yang menggiurkan. Polisi mengimbau agar transaksi tetap dilakukan melalui aplikasi resmi untuk menghindari risiko penipuan atau kejahatan serupa. Sutrisno mengaku menyesali kejadian ini dan berharap motornya dapat kembali segera. Sementara itu, pelaku WS terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga