Mertua Korban Ungkap CCTV Penculikan Kacab Bank
Iwan, mertua dari kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, M Ilham Pradipta, yang tewas dibunuh oleh prajurit TNI, menceritakan momen saat melihat rekaman CCTV saat penculikan. Iwan menyebut ada orang yang menyergap Ilham saat mendekati mobilnya.
Hal tersebut diungkapkan Iwan saat menjadi saksi tambahan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2026). Ia mendapatkan rekaman tersebut dari anaknya yang merupakan adik dari istri Ilham.
“Saya mendapatkan berita dari adik istri almarhum bahwa suaminya diculik. Itu informasinya melalui telepon dan juga pengiriman video dari CCTV yang ada di tempat kejadian,” kata Iwan.
“Isi videonya bisa Bapak gambarkan?” tanya oditur militer.
“Almarhum berjalan mulai mendekati mobilnya sendiri dari sebelah kanan. Begitu sampai di depan pintu sopir, tiba-tiba mobil putih yang parkir di sebelah kanannya, tepat di sebelah kanannya membukakan pintu dan langsung menyergap almarhum. Kemudian dipaksa ditarik ke dalam mobil putih. Dari situ kemudian mobil maju meninggalkan TKP,” ungkap Iwan.
Laporan ke Polres Jakarta Timur
Iwan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025 malam.
“Saksi pernah melapor ke kepolisian terkait dengan korban?” tanya oditur.
“Betul, sudah pernah melapor ke Polres Jakarta Timur,” jawab Iwan.
“Tanggal berapa, Pak?” tanya oditur.
“Tanggal 20 sore, jam 7 malam,” jawab Iwan.
Kondisi Jenazah Penuh Luka
Iwan juga menerangkan saat melihat langsung jenazah korban di RS Polri. Ia mengungkap sejumlah luka di tubuh Ilham.
“Saya ikut melihat jenazah korban di Rumah Sakit Polri pada saat setelah autopsi untuk dimandikan. Kondisi pertama dari kepala saya melihat ada bekas lilitan kurang lebih dua atau tiga jari melilit di sini, cukup ketat kelihatannya bekasnya itu,” ucapnya.
Ia juga mengatakan ada lebam di bagian dada korban. Kemudian di leher korban, lanjut Iwan, ada bekas melingkar merah.
“Kemudian di tangan sebelah kanan dan sebelah kiri bintik-bintik hitam banyak sekali entah bekas apa. Kemudian setelah itu kalau ini mungkin hasil dari autopsi yaitu potongan bekas autopsi bedah, bekas bedah panjang di situ,” terangnya.
“Kalau ke bawah saya tidak melihat ke bawah. Hanya di kaki di sini seperti ada bekas ikatan di pergelangan kaki di sini. Karena pada saat dimandikan itu kami hanya diizinkan membuka jenazah itu sampai di atas pusar. Di atas pusar selebihnya ditutup kain mungkin di sini agak terbuka sedikit,” sambungnya.
Harapan Hukuman Berat
Sebagai seorang mertua, Iwan bertekad membela keluarga anaknya. Ia berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Telah layak untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan dan akibat yang ditimbulkannya sesuai dengan hukum yang berlaku dan seadil-adilnya. Dan terutama mengingat sumpah prajurit yang dilanggarnya yaitu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara dan nama baik korps,” ucapnya.
16 Terdakwa dalam Kasus Ini
Diketahui, total ada 16 terdakwa dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Persidangan di Pengadilan Militer Jakarta ini digelar untuk mengadili tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa. Mereka ialah:
- Serka Mochamad Nasir (MN)
- Kopda Feri Herianto (FH)
- Serka Frengky Yaru (FY)



