Surabaya - Terapis Spa Superior Kota Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, harus berhadapan dengan hukum karena membobol rekening milik Tonny Soegiono hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Siapakah sebenarnya sosok Tonny yang menjadi korban dalam kasus ini?
Hubungan Tonny dan Nur Bukan Rekan Kerja
Dilansir dari detikJatim, Rabu (27/5/2026), jaksa penuntut umum Hasanudin Tandilolo mengungkapkan bahwa hubungan antara Tonny dan Nur bukanlah rekan kerja di Spa Superior. Sebaliknya, keduanya memiliki hubungan sebagai pelanggan spa dan terapis.
Menurut Hasanudin, Tonny bukan sekadar pelanggan biasa. Keduanya sering bertemu dan bahkan kerap keluar bersama. "Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama. Tidak tahu ya pacaran apa tidak, tapi langganan spa dia (Tonny)," ujar Hasanudin kepada detikJatim.
Modus Pembobolan Rekening
Hasanudin juga menjelaskan bahwa dalam aksinya, Nur bertindak sendirian secara bertahap selama bulan Agustus hingga September 2024. Namun, ia tidak sepenuhnya bekerja sendiri. Nur mentransfer sebagian uang hasil pembobolan ke rekening temannya, Putriana Kusuma Wardani, yang turut menikmati uang tersebut.
"Bukan dia (Nur beraksi) sendiri, dia (Nur) transfer juga ke ATM temannya Putriana Kusuma Wardani, dibagi berdua," tutur Hasanudin.
Kronologi dan Dampak
Uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikuras dari rekening Tonny digunakan Nur untuk berbagai keperluan, termasuk membeli emas. Kasus ini mencuat setelah Tonny menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Nur dan Putriana masih berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dalam jabatan.



