Konflik Tetangga di Gambir: Pria Digotong Paksa Gegara Klakson, Polisi Selidiki
Konflik Tetangga di Gambir: Pria Digotong Paksa Gegara Klakson

Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria digotong paksa oleh tiga pria lainnya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dan dipicu oleh perselisihan antartetangga yang berawal dari suara klakson. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Gambir dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Kronologi Kejadian

Video yang direkam oleh warga dari bangunan yang lebih tinggi menunjukkan korban yang mengenakan helm digotong oleh tiga pria. Dua di antaranya mengangkat tangan korban, sementara seorang pria bercelana pendek merah mengangkat kedua kakinya. Korban tampak dibawa ke arah ujung gang sejauh sekitar 100 meter. Dalam perjalanan, korban sempat ditendang oleh pria bercelana pendek merah. Seorang wanita sempat membantu ketiga pria tersebut, tetapi tidak sampai ke ujung gang. Kondisi jalan saat itu terlihat sepi, dan korban sempat berontak namun tidak mampu melawan ketiga pria yang menggotongnya.

Pemicu Konflik

Menurut keterangan polisi, perselisihan ini dipicu oleh ketersinggungan pihak terduga pelaku saat korban membunyikan klakson. AKP Erlyn Sumantri, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, membenarkan hal tersebut. "Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ujarnya pada Kamis (16/7/2026). Peristiwa keributan itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 lalu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Status Pelaku dan Korban

Korban dan para pelaku diketahui tinggal di lingkungan yang sama dan berstatus tetangga. Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya menyatakan, "Informasinya yang saya dapat, (korban dan pelaku berstatus) tetanggaan." Para terduga pelaku yang menggotong korban diduga merupakan satu keluarga.

Langkah Hukum

Pihak korban menuntut keadilan dengan mengambil langkah hukum. Meskipun mediasi sempat digelar oleh Bhabinkamtibmas bersama Pengurus RW 06 Cideng, namun belum mencapai titik temu. "Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan Pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata AKBP Agus Adi Wijaya. Korban menolak penyelesaian secara musyawarah dan memilih menempuh proses hukum. Polsek Gambir telah menerima laporan polisi (LP) dari korban dan saat ini masih melakukan penyidikan lanjutan.

"Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga