KNKT Ungkap Masinis Argo Bromo Tak Rem Maksimal karena Instruksi Pusat Kontrol
KNKT: Masinis Argo Bromo Tak Rem Maksimal karena Instruksi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tidak melakukan pengereman secara maksimal sebelum menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa masinis mendapatkan instruksi dari pusat kontrol untuk melakukan pengereman secara bertahap.

"Jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum karena informasi yang diterima dari PK Timur rem dikit-dikit dan sambil bunyikan klakson," ujar Soerjanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR pada Kamis (21/5).

Sebelumnya, Soerjanto menjelaskan bahwa masinis sebenarnya sudah mulai mengerem laju kereta dari jarak 1,3 kilometer sebelum titik lokasi kejadian. "Sebetulnya masinis, saya ingin menceritakan masinis itu sudah mulai ngerem di 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan, Pak," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua Komisi V DPR Lasarus yang mempertanyakan jarak pengereman yang aman. "Ini kereta ini bener-bener aman butuh berapa kilo Pak ngerem baru aman berhenti?" tanya Lasarus. Soerjanto menjawab bahwa jika pengereman dilakukan secara maksimal, kereta membutuhkan jarak sekitar 900 hingga 1.000 meter untuk berhenti dengan aman.

Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi pada Senin (27/4) malam. Insiden ini dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.

Akibat kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan merenggut belasan nyawa.

Belakangan, polisi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RPP sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. "Betul kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia kepada wartawan pada Kamis (21/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga