Kemenimipas Usut Dugaan Jual Beli Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar
Kemenimipas Usut Jual Beli Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli sel sultan seharga Rp 100 juta di Lapas Kelas II B Blitar. Dua petugas lapas saat ini menjalani pemeriksaan internal oleh tim pengamanan internal (Patnal) pemasyarakatan.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut. Penanganan dilakukan bersama tim Patnal pemasyarakatan. "Untuk yang di Blitar saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti," kata Yan dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, menambahkan bahwa dua petugas yang diperiksa terdiri dari satu staf dan satu pejabat. Keduanya telah ditarik ke kantor wilayah untuk mempermudah proses pemeriksaan. "Memang sudah ada dua petugas kami, satu staf dan seorang pejabat, yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan pemeriksaan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik pungutan liar terkait penyediaan sel khusus di dalam lapas. Nilai yang disebut-sebut mencapai Rp 100 juta. Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, membenarkan kabar pungli kamar khusus tersebut. Ia menyebut ada tiga pegawainya yang menawarkan kamar khusus itu kepada narapidana. Terbongkarnya tawaran itu berawal dari laporan napi. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Tiga oknum petugas menawarkan kamar khusus seharga Rp 100 juta per napi. "Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi dilansir dari detikJatim, Selasa (28/4).

Komitmen Tindak Tegas

Kemenimipas menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya praktik menyimpang tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan integritas petugas pemasyarakatan. Masyarakat pun menanti hasil investigasi yang transparan dan akuntabel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga