Kakorlantas Tekankan Layanan Samsat Harus Transparan dan Bebas Praktik Merugikan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional Tahun Anggaran 2026 di Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu, 22 April 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), harus bebas dari praktik yang merugikan masyarakat dan dijalankan dengan transparansi penuh.
Sinergi Tiga Pilar dan Transformasi Digital Jadi Kunci
Agus Suryonugroho menyoroti pentingnya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara tiga pilar utama Samsat, yaitu Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja. Koordinasi yang telah berjalan dinilai perlu diperkuat untuk menghasilkan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan dan layanan terkait lainnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa perkembangan era digital menuntut semua pihak untuk lebih adaptif dan responsif. Transformasi digital dianggap sebagai langkah strategis yang tidak hanya menjawab tantangan zaman, tetapi juga memberikan perlindungan dan kemudahan layanan kepada masyarakat. "Transformasi digital itu sebuah keniscayaan. Saatnya kita melayani masyarakat dengan digital, namun harus paralel dengan pengembangan sumber daya manusia dan operasional yang baik," ujar Kakorlantas.
Evaluasi Menyeluruh dan Penghapusan Praktik Transaksional
Meski demikian, Kakorlantas mengakui masih adanya persepsi negatif di masyarakat terkait pelayanan Samsat yang dinilai belum sepenuhnya adaptif, kurang responsif, dan tidak konsisten di beberapa daerah. Hal ini menjadi perhatian serius yang harus segera dibenahi melalui evaluasi menyeluruh dan peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan.
Irjen Agus juga menegaskan komitmen kuat untuk menghapus segala bentuk praktik transaksional dalam pelayanan publik. Seluruh jajaran diminta untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional. Kita harus pastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan, dengan tujuan akhir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kemajuan bangsa. Upaya ini mencakup peningkatan digitalisasi, pelatihan SDM, dan pengawasan ketat untuk memastikan standar pelayanan yang tinggi di seluruh wilayah Indonesia.



