Perangkat persinyalan antara Stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang dilaporkan dicuri. KAI Commuter Indonesia (KCI) menyatakan sangat menyesalkan tindakan pencurian sistem persinyalan yang terjadi di rute KRL lintas Rangkasbitung-Tanah Abang atau Green Line.
Pencurian Kabel Counting Head
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengungkapkan bahwa pencurian kabel counting head terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, di lintas Stasiun Daru-Stasiun Parung Panjang. Akibat pencurian ini, sistem otomatis persinyalan perkeretaapian pada lintas tersebut mengalami gangguan.
“Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual,” kata Karina pada Jumat, 8 Mei 2026.
Dampak Terhadap Perjalanan
Karina menjelaskan bahwa kabel tersebut merupakan fasilitas prasarana vital untuk operasional perjalanan kereta api. Petugas terkait telah berada di lokasi untuk melakukan perbaikan dan penggantian kabel yang dicuri. Hingga pukul 09.00 WIB, sebanyak enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan antara 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Karina mengingatkan bahwa pelaku pencurian prasarana perkeretaapian dapat dijerat hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun,” tegasnya.
Imbauan dan Permintaan Maaf
Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Commuter mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum kereta api. “KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Karina.



