MT (56), ibunda Femas Yani Arianto (22) yang kabur dari rombongan tur di Korea Selatan, mengaku didatangi pegawai biro perjalanan yang menagih kerugian senilai Rp50 juta. Peristiwa ini terjadi setelah Femas dilaporkan kabur saat mengikuti tur yang diselenggarakan oleh travel Berani Backpacker.
Kronologi Tagihan dan Kekagetan Keluarga
Menurut pengakuan MT, ia baru mengetahui kabar anaknya sudah berada di Korea Selatan dan dilaporkan kabur dari pihak travel pada 15 Juli 2026 melalui pesan singkat. Ia mengaku kaget karena Femas tidak pernah meminta izin untuk mengikuti tur tersebut. "Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah," ujar MT kepada detikJatim, Minggu (19/7/2026).
Pegawai biro tur bahkan sempat datang langsung ke rumah MT di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, untuk menagih pembayaran. MT mengaku bingung karena nominal yang diminta sangat besar, mencapai Rp50 juta. "Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," papar MT.
Dukungan dari Imigrasi Madiun
MT juga menceritakan bahwa petugas Imigrasi Madiun pernah mendatanginya untuk mengecek situasi. Namun, kedatangan mereka justru membela MT dan menyarankan agar tidak menuruti permintaan pihak travel. "Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap MT.
Sejak suaminya meninggal pada 2018, MT hanya mengandalkan penghasilan dari kerja serabutan di pabrik porang musiman. Namun, pabrik tersebut saat ini sudah tidak beroperasi. "Saya kerja serabutan di pabrik porang musiman saat ini juga sudah selesai tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup," tandas MT.
Status Visa Femas dan Upaya Travel
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan bahwa visa Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum status overstay itu terjadi, pihak travel mengaku telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif ke keluarga agar Femas bersedia kembali ke Indonesia. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Kementerian Luar Negeri juga memberikan perhatian atas aksi pemuda Madiun yang kabur saat tur di Korea Selatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga mengenai langkah hukum yang akan diambil.



