Polisi mengungkap gudang yang menampung ribuan motor hasil kejahatan di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah beraksi sejak 2022. Direktur perusahaan gudang tersebut telah mengekspor 99 ribu motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.
Ekspor 99 Ribu Motor Ilegal
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa durasi penjualan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2022 mencapai sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di lokasi, Senin (11/5/2026).
Iman menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan kendaraan dalam bentuk utuh dari pengepul. Kendaraan itu kemudian dimutilasi untuk memudahkan proses pengiriman ke luar negeri. Kendaraan diperoleh secara utuh, lalu dibongkar untuk memudahkan pengiriman.
Tujuan Ekspor: Tahiti dan Togo
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa kendaraan ilegal itu dikirim ke Kepulauan Tahiti dan negara Togo di benua Afrika. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan hingga ekspor kendaraan.
Tersangka menampung ribuan kendaraan di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas atau disamarkan, kemudian dikirim secara ilegal ke pasar internasional, termasuk ke Tahiti dan Togo.
Kerugian Negara dan Masyarakat
Budi mengatakan praktik ilegal itu merugikan negara dan masyarakat. Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dari sudut pandang kerugian negara, penyelundupan kendaraan secara ilegal jelas merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar, serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat. Langkah ini menjadi komitmen utama Polda Metro Jaya untuk memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor dari hilir hingga ke hulu, demi melindungi hak milik masyarakat.
Pihak kepolisian menyita sebanyak 1.494 motor ilegal dari gudang tersebut.
Direktur PT Jadi Tersangka
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar gudang yang dijadikan tempat penadahan motor hasil kejahatan. Polisi menangkap satu tersangka berinisial WS yang merupakan direktur PT gudang tersebut.
Iman Imannudin menyatakan bahwa saat ini sudah ditetapkan satu tersangka dengan inisial WS. Peran tersangka mulai dari membeli, menampung, mengumpulkan, hingga mengekspor motor ilegal.
18 Orang Lainnya Diamankan
Tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya, dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai tenaga operasional. Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangan mereka. Polisi akan terus mengembangkan penegakan hukum pada jaringan penyedia kendaraan bermotor, pengepul, hingga eksportir. Jaringan ini bersifat kolaboratif.



