Jakarta - Aparat kepolisian masih mendalami penyebab tewasnya Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/6/2026). Sutrimo kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Hingga hari ini, Rabu (29/7/2026), penyebab pasti kematiannya masih menjadi teka-teki yang mendorong intervensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Desakan dari Senayan
Sejumlah anggota DPR RI ramai-ramai mendesak agar Polri, khususnya Polda Metro Jaya, segera mengungkap secara tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo. Mereka khawatir jika penanganan kasus ini berlarut-larut, akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota Panja Pengawasan kasus dugaan Tipikor eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menyoroti temuan awal medis yang menyebutkan bahwa jenazah Sutrimo mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. "Secara kasat mata, terdapat indikasi kuat yang mengarah pada dugaan keracunan. Temuan medis ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan membutuhkan hasil uji laboratorium forensik serta autopsi yang mendalam," tegas Hasbiallah kepada wartawan pada Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengingatkan latar belakang Sutrimo yang diketahui sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang kini tengah terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, keterkaitan ini membuat spekulasi di masyarakat semakin liar. "Hanya ketegasan dan keterbukaan kepolisian yang bisa menjawab kesimpangsiuran publik serta menuntaskan teka-teki kematian almarhum," ujarnya.
Permintaan Pembukaan Hasil Investigasi ke Publik
Anggota Panja lainnya, Bimantoro Wiyono dari Fraksi Gerindra, meminta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan membongkar misteri kematian Sutrimo. Ia menekankan bahwa setiap detik penundaan hanya akan memicu spekulasi. "Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi. Perhatikan kondisi korban yang mulut dan hidungnya berbusa—hal itu sering terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," kata Bimantoro.
Ia juga mendesak agar hasil investigasi dibuka ke publik secara jujur dan komprehensif. "Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik," ungkapnya.
Transparansi sebagai Kunci
Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Teuku Ibrahim, juga mendesak pengusutan cepat dan transparan. Ia menegaskan bahwa perkara sensitif seperti ini harus ditangani dengan cepat untuk menghindari rumor yang menyesatkan. "Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang, keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat," ujar Teuku Ibrahim dalam keterangannya.
Sementara itu, legislator dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia mengingatkan agar penyidik bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh opini di media sosial. "Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat," tegas Rudianto. Ia juga meminta seluruh pihak tidak menggiring opini sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.
Polisi Masih Mendalami
Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi sekecil apa pun. Ia mengakui bahwa pihaknya menerima informasi soal kematian Sutrimo dari awak media dan masih mendalami peristiwa ini, termasuk dari gambar dan narasi yang beredar di media sosial. "Makanya nanti kita melihat, karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman," ucapnya di kawasan Matraman, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). Polisi juga akan memeriksa rekam medis korban dan keterangan dari rumah sakit.
Di media sosial, beredar informasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi keluar busa dari hidung dan mulutnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil autopsi atau uji laboratorium forensik.
Komnas HAM sebelumnya juga menyatakan dukungannya untuk mengawal proses penyelidikan kematian Sutrimo. Mereka akan memonitor perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganannya. Dengan desakan dari berbagai pihak, publik kini menanti langkah konkret Polda Metro Jaya dalam mengungkap misteri kematian Sutrimo.



