Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang menyasar seorang bocah yang sedang merekam bus telolet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa malam, 19 Mei 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciputat Timur dan Jatanras Polda Metro Jaya," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026. Pelaku bernama Izahrul Haq saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa Viral
Peristiwa ini bermula dari rekaman video yang memperlihatkan dua orang bocah berboncengan sepeda listrik tengah merekam bus telolet di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur. Saat itu, seorang pengendara motor yang menggunakan helm ojek online (ojol) tiba-tiba menyalip dari kiri dan mengalihkan perhatian bocah dengan menyuruhnya melihat ke depan. Begitu bocah menoleh, ponselnya langsung dirampas dan pelaku melarikan diri.
Perekam yang berada di dalam bus kemudian membunyikan klakson panjang dan berteriak "Copet... copet... copet" untuk memberi tahu warga sekitar, namun pelaku berhasil kabur. Video kejadian ini pun viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat ini, kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.



