Polisi Geledah Ruko Kosong di Cipete Terkait Korupsi Taufiq Syarifudin
Polisi Geledah Ruko Kosong di Cipete Terkait Korupsi

Penggeledahan Ruko Kosong di Cipete

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Taufiq Syarifudin. Saat digeledah, ruko tersebut dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.

"Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi.

Saksi Warga Dilibatkan

Polisi membawa saksi dari warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Saksi tersebut telah melihat surat izin penggeledahan yang dibawa polisi saat tiba di lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ungkap Budi.

Lokasi ke-13 dalam Rangkaian Penggeledahan

Budi menambahkan bahwa ruko ini merupakan lokasi ke-13 yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Polda Metro Jaya masih melakukan penggeledahan bersama Kortastipidkor Polri.

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," katanya.

Kemungkinan Penggeledahan Lanjutan

Budi memastikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. Ia menyebut masih ada kemungkinan lokasi lain yang turut digeledah.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," imbuh Budi.

Barang Bukti Diamankan

Polisi membuka paksa ruko tiga lantai itu dengan memutus rantai menggunakan gerinda. Beberapa barang yang diamankan penyidik antara lain sejumlah dokumen dan komputer.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelas Budi. "Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan."

Rentetan Kasus Korupsi

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Kafe de'Clan Signature di Cipete serta sebuah rumah di Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita emas batangan dan valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Rentetan penggeledahan ini terkait dengan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut kasus-kasus itu ditangani bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), kasus korupsi ASABRI, dan kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga