Polisi Geledah Ruko di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer Taufiq Syarifudin
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Sita Dokumen dan Komputer

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari. Lokasi ini merupakan titik ke-13 yang digeledah polisi dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan batu bara PLN, kasus Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Rangkaian Penggeledahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. "Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigasi dari Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

Budi menambahkan bahwa masih ada kemungkinan lokasi lain yang akan digeledah. "Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan komputer. Budi belum dapat memastikan secara rinci dokumen apa saja yang disita. "Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ucapnya.

Polisi juga sempat membuka paksa ruko tiga lantai itu dengan memotong rantai menggunakan gerinda. "Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelas Budi.

Atensi Presiden

Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk money changer dan kafe de'Clan Signature di Cipete, serta rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan valas senilai miliaran rupiah.

Kasus yang Diusut

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut bahwa pengusutan kasus-kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, kasus Asabri, dan kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel," ujar Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga