Pasca Tragedi Hajatan, Bupati Purwakarta Perketat Izin Keramaian untuk Cegah Kekerasan
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan membatasi dan memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini direspons cepat menyusul insiden memilukan di mana seorang penyelenggara hajatan pesta pernikahan tewas setelah dikeroyok oleh segerombolan preman yang diduga dalam keadaan mabuk.
Surat Edaran untuk Keamanan Masyarakat
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein secara resmi mengeluarkan Surat Edaran pada Senin, 6 April 2026, yang berisi pembatasan dan pengetatan perizinan serta pengawasan izin keramaian di lokasi hajatan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga keselamatan warga saat menyelenggarakan acara hajatan.
"Saya turut berdukacita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati Saepul Bahri Binzein, seperti dilansir dari Antara.
Kronologi Tragedi yang Mengguncang
Insiden berdarah terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Dadang, seorang warga berusia 57 tahun, sedang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah dengan hiburan organ tunggal untuk memeriahkan acara.
Sekitar pukul 14.50 WIB, ketika hiburan berlangsung, sekelompok pemuda yang diduga mabuk tiba-tiba muncul di lokasi hajatan. Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli minuman tambahan. Meskipun penyelenggara organ telah memberikan Rp 100 ribu, permintaan itu ditolak dengan alasan jumlahnya masih kurang.
Kelompok tersebut kemudian meminta Rp 500 ribu, tetapi kembali ditolak oleh pihak keluarga. Penolakan ini diduga memicu amarah para pelaku, mengubah situasi yang semula kondusif menjadi mencekam dalam hitungan menit.
- Tamu undangan panik dan berlarian, sementara beberapa berusaha melerai.
- Keributan berujung pada aksi kekerasan brutal, dengan Dadang yang sedang mengurus acara menjadi sasaran utama.
- Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai kepala dan tak sadarkan diri di tempat kejadian.
Video aksi kekerasan ini terekam dan beredar luas di wilayah Purwakarta, menambah keprihatinan publik. Dadang dinyatakan meninggal dunia setelah kejadian, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Imbauan dan Harapan Pemerintah
Menurut Bupati Saepul Bahri Binzein, surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat keamanan dan pemerintah daerah. Ia mengimbau warga agar:
- Mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap penyelenggaraan hajatan.
- Menjaga kondusivitas lingkungan sekitar acara.
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian.
"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," tegas Bupati Saepul Bahri Binzein.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, sementara kasus penganiayaan yang menewaskan Dadang kini sedang ditangani oleh kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.



