Andy Pratomo, warga Surabaya, melaporkan tindakan debt collector (DC) yang menarik paksa mobil Lexus RX350 miliknya senilai Rp 1,3 miliar. Mobil tersebut telah dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta dengan dokumen lengkap dan sah.
Laporan Polisi dan Gugatan Perdata
Kuasa hukum Andy, Ronald Talaway, menyatakan bahwa perbuatan memaksa merampas mobil yang sudah lunas dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbuatan tidak menyenangkan. Hal ini merujuk pada Pasal 448 KUHP yang baru, di mana unsur 'memaksa' menjadi dominan dalam delik pidana tersebut.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. Selain itu, pihak Andy berencana menyeret kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menggugat secara perdata perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan debt collector tersebut.
Kerugian Materiil dan Immateriil
Ronald menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil. Oleh karena itu, mereka akan menempuh jalur gugatan perdata. Tidak hanya itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang, mereka akan berkoordinasi dengan OJK, Satgas PASTI, dan lembaga perlindungan konsumen. Langkah ini diharapkan dapat mempertimbangkan pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan demi keamanan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada 4 November 2025, ketika sejumlah debt collector mendatangi kediaman Andy di Mojoklanggru Wetan, Surabaya. Mereka beralasan adanya tunggakan cicilan, namun Andy menegaskan bahwa mobil tersebut dibeli secara tunai. Keributan pun terjadi dan akhirnya dibawa ke Polsek Mulyorejo.
Di kantor polisi, pihak leasing menunjukkan fotokopi dokumen dan sertifikat fidusia, tetapi dokumen tersebut atas nama orang lain. Kejanggalan semakin terlihat karena tipe kendaraan dalam berkas leasing adalah Lexus RX250, sedangkan mobil Andy adalah Lexus RX350.
Andy berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan pembiayaan dan debt collector agar tidak bertindak arogan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kelengkapan dokumen saat membeli kendaraan.



