Balita di Makassar Diculik Jadi Jaminan Arisan Online, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Balita di Makassar Diculik untuk Jaminan Arisan Online

Polisi menangkap tiga tersangka dugaan penculikan seorang balita berusia dua tahun di Makassar. Bayi laki-laki tersebut dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dan diduga dijadikan jaminan arisan online yang bermasalah. Motif ini terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Polrestabes Makassar.

Motif Penculikan Terkait Arisan Online

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan," kata Wahiduddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7). Ketiga pelaku berinisial WI (laki-laki), NA dan NI (perempuan) mengambil paksa bayi dari rumahnya di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Menurut Wahiduddin, motif penculikan dipicu oleh persoalan arisan online yang bermasalah. "Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep," ungkapnya. Bayi tersebut dijadikan jaminan atas utang arisan yang tidak dibayar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Orang tua korban, Ryana Putri, melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada 5 Juli 2026 dengan nomor laporan LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli 2026.

Wahiduddin menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya satu tersangka yang ditahan. "Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan," katanya.

Status Tersangka dan Perlindungan Korban

Penahanan hanya dilakukan terhadap tersangka laki-laki WI, sementara NA dan NI menjalani proses hukum tanpa ditahan. Polisi tetap mengawasi mereka dan memastikan tidak melarikan diri. Korban sendiri telah dikembalikan ke orang tuanya dalam kondisi selamat.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Makassar karena melibatkan arisan online yang kerap menimbulkan masalah. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan daring dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga