Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat, buron pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) selama 3 tahun di Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku.
Apresiasi Gubernur Jabar
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," kata Dedi dalam unggahan di media sosialnya, Selasa (23/6/2026).
Dukungan Hukuman Berat
Dedi Mulyadi mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku. Ia mendorong agar Taufik Hidayat dihukum berat. "Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjutnya.
Konfirmasi Kapolda Jabar
Penangkapan Taufik Hidayat sebelumnya dibenarkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan. Ia mengatakan Taufik ditangkap di wilayah Majalaya. "Sudah (diamankan) di Majalaya," kata Rudi.



