Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di wilayah Majalaya. Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dihubungi detikcom.
Pemeriksaan Kesehatan dan Keterangan
Setelah ditangkap, Taufik langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. "Kita akan memeriksa kesehatan tersangka dulu," ujar Irjen Rudi Setiawan. Selain itu, polisi akan menggali keterangan dari Taufik terkait aksi penyekapan yang telah berlangsung selama tiga tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa jumpa pers akan digelar keesokan harinya. "Besok (dirilis)," kata Hendra.
Penampakan Tersangka Saat Ditangkap
Foto saat penangkapan Taufik telah tersebar luas. Dalam gambar yang beredar, Taufik tampak duduk di kursi belakang mobil petugas dengan tangan terikat menggunakan kabel ties berwarna kuning. Ia mengenakan hoodie gelap dan celana panjang abu-abu, sambil memegang botol air mineral. Rambut Taufik kini dipangkas pendek dengan bagian tipis di samping, berbeda jauh dengan foto DPO yang sebelumnya dirilis polisi untuk memburunya.
Kronologi Kasus
Kasus penyekapan ini menjadi sorotan publik setelah YTR dilaporkan hilang dan ternyata disekap oleh pacarnya sendiri selama tiga tahun. Polisi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap Taufik di Majalaya. Polda Jawa Barat akan merilis detail lebih lanjut dalam konferensi pers besok.



