Oknum anggota TNI Sertu Majid Bone alias MB, pelaku pencabulan terhadap seorang bocah SD di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya berhasil ditangkap setelah satu bulan menjadi buronan. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.
Penangkapan di Kabupaten Bone
"Alhamdulillah sudah ketangkap tadi pagi (Selasa)," kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Rabu (20/5/2026). Haryadi menjelaskan bahwa Majid Bone ditangkap di lokasi pelariannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, ia belum merinci secara detail lokasi penangkapan tersebut.
Pemeriksaan Intensif
Haryadi mengungkapkan bahwa saat ini Majid Bone sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Kabupaten Bone. Ia memastikan bahwa pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita proses sesuai aturan yang berlaku terkait tindak pidananya," tegasnya.
Kronologi Kasus
Diketahui, Sertu Majid Bone diduga mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku SD. Pelaku melarikan diri saat diinterogasi di Kodim 1417/Kendari hingga akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini bermula saat Majid Bone dilaporkan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Aksi asusila tersebut terjadi di rumahnya di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan pada 14 April. Kerabat korban sempat mengungkapkan bahwa korban menangis histeris karena depresi akibat kejadian tersebut.



