Anggota TNI AD Alami Luka Memar Usai Dianiaya di Stasiun Depok Baru
Anggota TNI AD Dianiaya di Stasiun Depok Baru

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Peltu menjadi korban penganiayaan di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, setelah menegur seorang ibu yang bersikap kasar terhadap anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Korban yang tidak disebutkan namanya itu menegur seorang ibu yang sedang memukul anaknya di area stasiun. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh suami dari ibu tersebut. Suami tersebut kemudian mengajak teman-temannya untuk mengeroyok anggota TNI tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di tubuhnya. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dihubungi wartawan pada Minggu, 26 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Polisi

Polisi saat ini telah mengamankan dua orang pelaku, termasuk suami dari ibu yang ditegur. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, diduga ada tiga orang yang terlibat aktif dalam pemukulan tersebut.

"Sampai dengan saat ini, dari hasil lidik dan CCTV, diduga pelaku yang aktif melakukan pemukulan itu tiga orang. Tapi yang kita amankan sudah dua orang. Kalau berkembang atau besok mudah-mudahan bisa tertangkap pelaku semuanya," jelas AKP Made Budi.

Ia menambahkan bahwa suami ibu tersebut merupakan pelaku yang paling aktif melukai korban. "Iya, dia memang yang paling aktif untuk melukai korban," tambahnya.

Kondisi Korban

Korban saat ini dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan perawatan medis. Luka memar yang dialami tidak mengancam jiwa, namun tetap memerlukan waktu pemulihan.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga