Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah mengirimkan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus ini.
Kronologi Penemuan Jenazah
Valent ditemukan dalam kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat lakban. Kabar meninggalnya pertama kali diterima keluarga pada Rabu (15/7/2026) malam. Adik korban, Arnold Tambuto, mengaku masih sempat berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum kabar duka itu diterima. Komunikasi terakhir terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 Wita atau Selasa malam waktu Armenia.
Keluarga baru mengetahui korban meninggal setelah mendapat kabar dari pamannya. Informasi tersebut berawal dari pacar korban, Tati, yang berada di Filipina merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Valenth sepanjang hari.
Langkah Kemlu dan KBRI Kyiv
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pada 18 Juli 2026, KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. "Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI," ujar Heni saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Nota diplomatik ini bertujuan untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum. Kemlu juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut ke otoritas setempat.
"Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026," tambah Heni.
Koordinasi dan Verifikasi Informasi
Kemlu menerima informasi pada 16 Juli 2026. KBRI Kyiv kemudian berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi. KBRI Kyiv juga melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.
Pernyataan Keluarga dan Kondisi Jenazah
Arnold Tambuto mengungkapkan kondisi jenazah kakaknya. "Kondisi jenazah (waktu ditemukan) katanya terikat lakban. Kaki, tangan, dan mulut itu terikat lakban. Waktu itu saya syok saya matikan telepon saya tidak dengar jauh lagi, tapi infonya saya dengar memang waktu dibuka (jenazahnya) ada banyak darah," beber Arnold.
Keluarga hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang Armenia terkait penyebab pasti kematian korban. KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia.



