Viral Bayi Dianiaya Pengasuh Daycare di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap
Viral Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pelaku Ditangkap

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi diduga dianiaya oleh pengasuh di tempat penitipan anak atau daycare di Banda Aceh, Aceh. Pelaku beserta dua orang lainnya telah dipecat, dan kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar pada Selasa (28/4/2026), peristiwa terjadi di penitipan anak Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam video tersebut terlihat empat orang anak dan dua orang pengasuh perempuan.

Salah satu anak tampak menangis ketika disuapi makanan. Pelaku beberapa kali mengangkat korban dan terakhir membantingnya serta menarik telinganya hingga terjatuh. Seorang pengasuh lainnya hanya melihat aksi pelaku tanpa berusaha menghentikan. Sang anak terdengar menangis keras ketika dianiaya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Yayasan

Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, saat dikonfirmasi detikSumut mengatakan, "Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi." Menurutnya, CCTV yang ada di penitipan tersebut dapat diakses oleh semua orang tua anak. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.

Husaini juga memberi tahu orang tua korban terkait kejadian itu. Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pengasuh Ditangkap Polisi

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku berinisial DS (24) telah ditangkap polisi. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyatakan, "Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan."

Dizha mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui, penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April. "DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," jelas Dizha.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran orang tua terhadap keamanan anak di tempat penitipan. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga