Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang
Tersangka Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

Polisi menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini menjadi 27 orang.

Dari Saksi Wajib Lapor Menjadi Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka. Selain itu, terdapat 17 orang yang berstatus saksi dan menjalani wajib lapor. Kini, 14 dari 17 saksi tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Nah 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, Minggu (5/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Risky belum memberikan penjelasan rinci mengenai identitas maupun peran para tersangka baru tersebut. “Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan,” kata dia.

Perlakuan Tidak Manusiawi Terungkap

Sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha. Anak-anak mulai diikat sejak tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan anak-anak mendapat perlakuan tidak manusiawi. “Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu,” kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

13 Tersangka Segera Diadili

Sebanyak 13 tersangka sebelumnya beserta berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja. Para tersangka akan segera disidangkan.

“Berdasarkan hasil pemerintahan formal maupun material yang dilakukan oleh tim JPU, berkas perkara dari Polresta Yogyakarta telah dinyatakan lengkap atau P21,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jogja, Hartono dalam konferensi pers di Kejari Jogja, Kamis (25/6/2026).

Kasus ini terus bergulir dengan penetapan tersangka baru, menunjukkan komitmen aparat dalam mengusut tuntas kekerasan anak di daycare tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga