Sebuah teror ancaman bom terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/7). Insiden ini bertepatan dengan hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yang seharusnya menjadi momen gembira bagi para siswa baru. Informasi mengenai ancaman tersebut menyebar luas di media sosial, terutama setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @depok24jam yang memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian telah berada di lokasi kejadian.
Respons Cepat Kepolisian
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi bahwa tim Gegana dan Densus 88 langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Mereka melakukan penyisiran menyeluruh untuk mendeteksi keberadaan bahan peledak. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan adanya bahan peledak atau benda mencurigakan. "Ini sudah dicek Gegana dan Densus 88. Nihil tapi masih disisir, lagi disisir," kata Nurma saat dikonfirmasi pada Senin.
Ancaman Melalui WhatsApp
Menurut penjelasan Nurma, ancaman bom tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada seorang guru kelas satu dan petugas tata usaha (TU) sekolah. Pesan tersebut diterima sekitar pukul 07.30 WIB, saat sebagian besar siswa dan guru sedang mengikuti upacara pembukaan MPLS. "Laporannya 07.30 tapi memang di WA itu orang lagi pada upacara. Sudah upacara baru lihat WA-nya kita langsung datang semuanya camat lurah. Itu di-WA dijapri guru kelas satu sama TU," tuturnya.
Evakuasi Siswa dan Guru
Setelah menerima laporan, pihak sekolah segera menghubungi kepolisian. Sebagai langkah antisipasi, seluruh siswa dan guru dievakuasi ke luar bangunan sekolah untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Anak-anak sudah dievakuasi, kita arahkan keluar sekolah dulu," ucap Nurma. Proses evakuasi berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kepanikan berarti. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyisiran untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah. Belum diketahui motif di balik ancaman bom tersebut, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang.



