Tawuran Maut di Koja: Tiga Remaja Tersangka, Satu DPO
Tawuran Maut di Koja: Tiga Remaja Tersangka, Satu Buron

Polisi berhasil mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga remaja yang diduga terlibat ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Korban berinisial A (16) meninggal dunia setelah dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam saat bentrokan antarkelompok di sekitar Lapangan Voli Komplek UKA pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kronologi Tawuran Berujung Maut

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menjelaskan bahwa bentrokan bermula dari ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial Instagram. Ajakan tersebut direspons oleh kelompok lawan yang berkumpul di sebuah kedai sebelum menuju lokasi yang telah disepakati. "Dugaan sementara, kedua kelompok sudah mempersiapkan senjata tajam sebelum bentrokan terjadi," kata Andry dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Setelah menerima laporan, tim gabungan Reserse Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Koja melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga terduga pelaku berinisial ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Satu Pelaku Masih Buron

Satu terduga pelaku lainnya berinisial FAI telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Andry menegaskan penyidik masih mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku yang masih buron dan mendalami peran masing-masing tersangka. "Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Imbauan Polisi dan Peran Orang Tua

Selain memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti, polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik melalui media sosial maupun secara langsung, karena berpotensi berujung tindak pidana dan mengancam keselamatan jiwa. "Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," kata Andry.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga