Taufik Hidayat (30) kini menjadi buronan polisi setelah aksi biadabnya menyekap dan menyiksa seorang wanita muda bernama YTR asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap bahwa pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap mantan istrinya.
Mantan Istri Jadi Korban
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi bahwa mantan istri Taufik Hidayat juga mengalami penyiksaan. Namun, tingkat kekerasan yang dialami mantan istri tersebut tidak separah yang dialami YTR.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama (disiksa) namun nggak separah ini (korban YTR)," kata Hendra saat ditemui di Cisarua, Selasa (23/6/2026).
Belum Ada Korban Lain
Terkait kemungkinan adanya korban lain yang ramai dibicarakan di media sosial, Hendra menyebut sejauh ini belum ada laporan resmi dari pihak lain yang mengaku sebagai korban aksi Taufik Hidayat. "Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru 1 korban," kata Hendra.
Pemburuan Taufik Hidayat
Hendra menegaskan bahwa Taufik Hidayat masih dalam pengejaran. Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk meringkus pria tersebut yang keberadaannya hingga kini belum diketahui. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan menindak tegas pelaku kekerasan.



