Sopir Taksi Online Peleceh Penumpang Positif Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2025
Sopir Taksi Online Peleceh Penumpang Positif Narkoba

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Positif Narkoba Sejak 2025

Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual yang melibatkan sopir taksi online. Pelaku berinisial WAH (39) ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu, dengan riwayat konsumsi sejak November 2025.

Kronologi Kejadian yang Mencekam

Insiden pelecehan seksual terjadi pada 14 Maret 2026 di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Korban, SKD (20), menggunakan jasa taksi online untuk menuju tujuannya. Selama perjalanan, sopir WAH mulai mengajak korban mengobrol dengan topik tidak senonoh, termasuk menawarkan layanan open BO.

Pelaku kemudian melakukan tindakan cabul dengan memegang dan meremas paha korban. Ia berpindah ke kursi belakang dan berupaya menindih korban secara paksa. Korban yang panik melakukan perlawanan, namun situasi memburuk ketika pelaku membelokkan kendaraan ke lokasi sepi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam kepanikan, korban berusaha merekam kejadian menggunakan ponsel. Aksi ini memicu kemarahan pelaku yang mencoba merebut ponsel sambil menindih dan mencekik korban. Pelaku bahkan mengancam akan menembak korban jika tidak berhenti melawan.

Setelah berhasil keluar dari situasi, korban pulang ke Jawa Tengah dan melaporkan kejadian melalui platform transportasi online. Rekaman kejadian yang diunggah di TikTok menjadi viral, menarik perhatian publik dan Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Riwayat Pelaku

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka WAH, termasuk:

  • Satu unit iPhone 14 warna biru
  • Satu handphone Poco C40 warna hijau muda
  • Satu unit mobil Honda Brio warna silver lengkap dengan STNK, kunci, dan pelat nomor
  • Dua obat kuat, tiga kondom, serta satu paket alat sabu dan 32 klip kecil sabu
  • Satu set pakaian korban dan satu kaos lengan panjang milik tersangka

Menurut Rita, pelaku menggunakan narkoba sebagai pelarian akibat frustrasi karena dikeluarkan dari pekerjaan sebelumnya. Barang bukti kondom yang ditemukan hanya digunakan untuk hubungan dengan istrinya. Pengecekan riwayat menunjukkan pelaku belum memiliki catatan kejahatan sebelumnya.

Komnas Perempuan Kawal Kasus dan Dorong Regulasi

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan akan mengawal kasus ini secara komprehensif. Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris menekankan pentingnya pemulihan korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.

"Komnas Perempuan akan terus mengawal, baik proses hukumnya maupun monitor terhadap pemulihan daripada korban," kata Sundari dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Ia mendorong penguatan kebijakan nasional untuk perlindungan pengguna perempuan dalam transportasi daring, baik roda dua maupun empat. Langkah konkret yang diusulkan termasuk:

  1. Advokasi regulasi turunan Undang-Undang TPKS yang mengikat aplikator transportasi online
  2. Kewajiban fitur keamanan dan pelaporan khusus kasus kekerasan seksual
  3. Integrasi kebijakan lintas sektor melibatkan Kominfo, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PPA
  4. Pengawasan dan pemantauan berkala terhadap kasus kekerasan seksual di transportasi daring

Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna transportasi online sepanjang 2025, dengan mayoritas merupakan kekerasan seksual. Sundari menegaskan perlunya kewaspadaan bersama dan pencegahan nasional untuk menekan angka kejadian serupa.

Perlindungan dan Pendampingan Korban

Meski korban telah kembali ke Jawa Tengah, Polda Metro Jaya tetap memfasilitasi pendampingan dengan berkoordinasi bersama tim pendamping dari PPA DKI Jakarta. Polisi telah menghubungi korban untuk memberikan perlindungan dan dukungan psikologis.

Kasus ini menyoroti kerentanan perempuan dalam menggunakan layanan transportasi online dan pentingnya mekanisme keamanan yang lebih ketat. Komitmen Komnas Perempuan dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga