Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat
Rumah Pengacara di Depok Diteror Drone Bawa Replika Granat

Rumah pengacara Novianus Martin Bau (38) di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sasaran teror pada Minggu, 5 Juli 2026. Sebuah drone menjatuhkan benda menyerupai granat beserta surat ancaman di halaman rumah Novianus. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi Turun Tangan, Gegana Dikerahkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, petugas telah menerima laporan adanya benda mencurigakan yang menempel pada drone dan diduga menyerupai granat," ujarnya, Senin (6/7/2026). Tim dari Polda Metro Jaya segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis untuk penanganan lebih lanjut.

Benda Itu Replika, Bukan Bom Asli

Hasil olah TKP dan pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan bahwa benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak ternyata bukan bom. "Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak," jelas Kombes Budi. Meski demikian, polisi tetap serius menangani kasus ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyelidikan Masih Berlangsung

Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk dugaan motif di balik aksi teror drone ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga