Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, yang bertujuan menjaga kesinambungan tugas di bidang tindak pidana khusus hingga pejabat definitif ditetapkan.
Penunjukan untuk Menjamin Kelancaran Tugas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penunjukan Rudi dilakukan agar pelaksanaan tugas di Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan. "Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang pada Sabtu (11/7/2026).
Rekam Jejak Karier Rudi Margono
Rudi Margono lahir di Magetan, 6 Desember 1969. Ia memulai karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Selama lebih dari tiga dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis, seperti Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dan Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebelum diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Pada Desember 2024, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) menggantikan Ali Mukartono yang pensiun. Dalam jabatan ini, ia bertanggung jawab mengawasi tugas internal Korps Adhyaksa, termasuk penegakan disiplin dan kode etik jaksa.
Pengalaman di KPK dan Aktivitas Akademik
Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang masuk enam besar kandidat, meski posisi tersebut akhirnya diisi oleh Irjen Rudi Setiawan. Di luar tugas, Rudi aktif menulis buku di bidang hukum pidana, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemulihan aset. Pada 2026, ia menerbitkan lima buku tentang penyidikan TPPU hingga teknik penyusunan surat dakwaan berdasarkan KUHP baru.
Rudi menyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pada 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana. Ia juga gemar bermain tenis dan menjabat Ketua Adhyaksa Tennis Club periode 2025–2028, menggantikan Febrie Adriansyah.
Dengan penunjukan ini, Rudi akan menjalankan tugas tambahan di bidang tindak pidana khusus sembari tetap menjabat sebagai Jamwas hingga pejabat Jampidsus definitif ditetapkan.



